Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikawal Dua Ajudan, Anak Setya Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Agustus 2019, 12:25 WIB
Dikawal Dua Ajudan, Anak Setya Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK
Dwina Michaella/RMOL
rmol news logo Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Dwina Michaella baru saja menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Rabu (28/8).

Putri Setya Novanto itu kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Dwina tidak berbicara sepatah kata pun saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ihwal pemeriksaannya hari ini.

Dia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 11.40 WIB dengan mengenakan kaos hitam lengan pendek dibalut jeans warna hitam.

Dwina hanya berjalan seperti biasa dikawal oleh dua orang ajudan, sesekali dia menghindari sorotan kamera awak media.

Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos alias dalam kasus korupsi KTP-el.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Febri, Rabu (28/8).

Pada hari ini yang sama, terpidana kasus korupsi proyek KTP-el Setya Novanto sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di M‎ahkamah Agung (MA).

Dalam perkara ini, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta diwajibkan ‎membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Setnov juga dikenakan ganjaran lain yakni membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS yang apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila hartanya tidak mencukup maka akan diganti pidana 2 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA