“Pertama BNI, kalau kita gunakan uang elektronik itu namanya tap cash, kalau kerjasama dengan bank dengan bank lain namanya e-money, atau kalau BRIZI,†kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Selain bisa belanja online, pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan dalam periode tertentu bila berkendara tidak melanggar lalu lintas.
Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September.
“Kemudian kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang gak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment, yang betul secara elektronik kita bisa lakukan penilangan,†ujar Refdi.
“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,†sambungnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.
Refdi mengungkapkan, tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalulintas.
“Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tenyang prilaku pengemudi,†ujar Refdi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: