Aher, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8). Politisi PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Aher menegaskan bahwa izin Meikarta belum pernah sampai ke meja kerjanya hingga demisioner sebagai gubernur.
"Biasanya rekomendasi-rekomendasi Perda yang diajukan oleh Bupati/Walikota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tanda tangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu," tuturnya.
Dia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai proses Ruang Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan Meikarta.
"Saya juga tidak tahu ketika itu sudah dikirim ke provinsi, keburu saya pensiun. Itu aja tadi," demikian Aher.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: