Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bank Mandiri Lapor Polisi Soal Hoax Rp 800 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 27 Agustus 2019, 14:53 WIB
Bank Mandiri Lapor Polisi Soal Hoax Rp 800 Triliun
Bank Mandiri/Net
rmol news logo Bank Mandiri kembali diserang informasi hoax. Kali ini, situs Forum News Network (FNN) menayangkan artikel "Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah atas Kehilangan Dana Rp 800 triliun".
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Cerita yang diangkat tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 20 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Corporate Secretari Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan Bank Indonesia (BAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Anehnya lagi, Bank Mandiri tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana. Ditambah, Bank Mandiri juga tidak pernah menerima transfer dana sebesar itu.

"Sebetulnya ada motivasi apa di balik ini semua? Jangan-jangan ada kepentingan lain," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

Menurut Rohan, ini sudah ketiga kalinya Bank Mandiri mendapat serangan hoax dari situs tersebut.

"Kami tidak mengerti kenapa FNN yang mendeklarasikan sebagai situs berita dengan jajaran redaksi yang bersisi nama-nama tokoh seniaor seperti Kisman Latumakulita (pemimpin umum), Toni Hasyim (pemimpin redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H, tetapi menayangkan artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia. Sepertinya patut dipertanyakan juga nasionalismenya," tutur Rohan.

Sebelumnya, FNN menyangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut.

Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dam penyebar hoax tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Polda Metro TBL/5002/VII/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Rohan.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi-informasi hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang memberitakan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE.

Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran informasi hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.

"Kami akan gunakan artikel hoax ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (5/8). Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian," demikian Rohan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA