"Saya enggak pernah tahu video porno yang mana, makanya saya menunggu dulu sampai saya dipanggil (polisi)," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8).
Menurut Hotman, Farhat sudah gegabah menuduh dirinya menyebarkan konten pornografi di media sosial.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke polisi karena terkait dugaan penyebaran video porno via media sosial.
Dalam laporan itu, Farhat menyerahkan hasil tangkapan layar atau screen capture salah satu unggahan akun tersebut sebagai bukti.
Setelahnya, Hotman pun melaporkan balik Farhat dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.