Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan, Kali Ini Bersaksi Untuk Iwa Karniwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 Agustus 2019, 10:36 WIB
KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan, Kali Ini Bersaksi Untuk Iwa Karniwa
Ahmad Heryawan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Senin (26/8).

Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Jabar (nonaktif), Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Ahmad Heryawan, penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang pihak swasta yakni Soetono Teore dan James Yehezkeil.

"Keduanya juga diperiksa untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar Febri.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA