Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris Di Blitar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 Agustus 2019, 16:23 WIB
Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris Di Blitar
Densus 88/Net
rmol news logo Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Blitar, Jawa Timur, Jumat (24/8).

Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang yang ditangkap itu yakni SU (53), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, seorang penjaga apotek dan diamankan oleh tim pada Jumat (23/8) malam sekitar pukul 18.20 WIB di Kelurahan Beru, Kabupaten Blitar.

Kedua adalah KU (48), warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Ia bekerja di laundry dan ditangkap pada Jumat sekitar pukul 15.52 WIB di depan rumahnya.

Terduga lainnya yang diamankan petugas adalah JO (47), warga Jalan Riam Kiri, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Ia bekerja di sebuah BPR di Kota Blitar dan ditangkap pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai dicokok, ketiga terduga teroris itu langsung dibawa ke Polres Blitar untuk dilakukan interogasi awal oleh Tim Densus dan selanjutnya akan dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim.

Selain menangkap tiga orang tadi, Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris SU di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup.

Dikonfirmasi, Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridho membenarkan operasi Densus 88 di wilayahnya.

"Benar bahwa Polres Blitar telah membantu backup giat penindakan yang dilakukan oleh Tim Densus Mabes Polri yang telah mengamankan terduga teroris di wilayah Blitar," kata Kapolres, Sabtu (24/8).

Ia menambahkan, saat ini terduga teroris tersebut masih diperiksa oleh tim Densus. Sementara, untuk perkembangan lebih lanjut dirinya masih menunggu dari Mabes Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA