Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, tersangka Kivlan Zen dan barang buktinya akan diserahkan ke Kejati DKI, Rabu (22/8) siang ini.
"Tersangka dan barang bukti rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8).
Rencananya, kata Argo, penyidik Ditreskrimum akan membawa Kivlan dan barang bukti pada pukul 12:00 WIB.
"Penyerahannya rencananya siang ini jam 12.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara tahap kedua untuk tersangka Kivlan Zen telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (16/8) kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: