Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih, KPK Garap 3 Anak Buah Nyoman Dhamantra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 10:53 WIB
Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih, KPK Garap 3 Anak Buah Nyoman Dhamantra
KPK terus dalami dugaan suap impor bawang putih/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih terus merambah ke berbagai pihak. Kini, 3 orang karyawan di PT Indocev Money Changer masuk agenda untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga karyawan ini adalah Daniar Ramadhan Putri (kasir), Indri Nurisyamsi (staf), dan Siti Zulfah (marketing). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR (nonaktif) I Nyoman Dhamantra (INY).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/8).

Dalam kasus ini, I Nyoman telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menjerat lima orang pihak swasta dalam kasus ini. Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Duit Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Sementara uang suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalui Doddy Wahyudi ke PT Indocev, perusahaan money changer yang dimiliki Nyoman.

Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

KPK juga gencar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam kasus ini. Di antaranya di Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam penggeledahan terserbut, diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA