Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Bentuk Tim Untuk Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 06:25 WIB
Bareskrim Bentuk Tim Untuk Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad
Dedi Prasetyo/Neta
rmol news logo Bareskrim Polri sudah membentuk tim untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ustaz Abdul Somad.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim dibentuk untuk mengevaluasi laporan dan meneliti barang bukti yang diajukan oleh para pelapor.

"Bareskrim sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi terhadap materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor itu masih didalami dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/8).

Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.

"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silahkan melaporkan asal ada bukti kuat," tuturnya.

Untuk informasi, ceramah Abdul Somad tentang salib viral di media sosial. Tak lama, Somad lalu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Tercatat ada empat laporan untuk Abdul Somad, di Bareskrim, di Polda Metro Jaya, di Polda NTT dan Polda Jawa Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA