"(Hotman Paris) sudah dimintai klarifikasi, Kamis (15/8/2019) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8).
Argo mengatakan, sampai saat ini penyidik masih sebatas memeriksa saksi pelapor dan terlapor terkait laporan itu. "Semuanya kita klarifikasi terlebih dahulu, setelah kita mendapatkan keterangan, nanti gelar perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno. Laporan diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus 2 Agustus 2019.
Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Farhat Abbas sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun instagram @hotmanparisofficial. Dalam laporan itu, Farhat menyerahkan hasil tangkapan layar atau screen capture salah satu unggahan akun tersebut sebagai bukti.
Farhat diketahui telah diperiksa pada 7 Agustus lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.