Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Undang Menkes, KPK Bahas Pengadaan Sektor Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 13:56 WIB
Undang Menkes, KPK Bahas Pengadaan Sektor Kesehatan
Menkes Nila F. Moeloek saat bertemu Pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek beserta jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membenahi tata kelola sektor kesehatan, terutama alat kesehatan dan sistem e-katalog.

"KPK mengundang dua pihak tersebut untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/8).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.

Febri mengatakan, pertemuan dengan Menkes beserta jajarannya merupakan tindak lanjut dari kajian perbaikan tata kelola di sektor kesehatan yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK sejak 2015-2018.

Adapun, kajian-kajian yang dibahas meliputi percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan dan urgensi Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi.

"Dibahas juga soal Permenkes penanganan fraud JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hingga perbaikan tata kelola Rumah Sakit, erutama perbaikan manajemen Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM)," demikian Febri.

Secara terpisah, Menkes Nila mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pencegahan sektor kesehatan. Sebab, Nila juga mengaku tidak ingin ada upaya negosiasi dari aturan yang ada di Kementerian Kesehatan.

"Jadi ini yang disebut mungkin pencegahan. Kita memperbaiki sistem. Kita mengurangi kejadian yang tidak kita inginkan. Saya juga khawatir kalau nanti nego-nego itu banyak di Kementerian Kesehatan, saya tidak mau," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA