“Kurang lebih sampai dengan hari ini ada lima akun,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/8).
Dari laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, setidaknya satu akun Youtube, tiga akun Facebook, dan satu akun Instagram tengah didalami lantaran diduga sebagai sumber penyebaran konten
hoax.
“Nanti apabila sudah ada petanya akan kami informasikan kepada teman-teman,†imbuh Dedi.
Sejauh ini, Polri belum bisa menyimpulkan apakah akun-akun di sosial media tersebut terorganisir dalam menyebarkan konten provokatif terkait aksi massa tersebut.
“Belum terungkap, nanti kalau terungkap pasti akan disampaikan,†pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: