Saat selesai diperiksa, Soleman mengaku keterangannya dikonfrontir dengan Waras yang juga politisi PDIP ini. Namun demikian, hal berbeda justru sampaikan Waras usai diperiksa KPK.
"Enggak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Soleman," ujar Waras kepada awak media du Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Waras hanya menyampaikan ke penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus yang menjerat Iwa.
Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Selain Iwa, KPK juga menjerat Eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 miliar.
Sementara, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: