Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PGI: Tidak Perlu Lapor Polisi, Kalau Tersakiti Lebih Baik Maafkan UAS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 15:59 WIB
PGI: Tidak Perlu Lapor Polisi, Kalau Tersakiti Lebih Baik Maafkan UAS
Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom/Net
rmol news logo Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menghormati langkah beberapa pihak yang melaporkan Ustad Abdul Somad (UAS) terkait ucapan dalam ceramah mengenai salib. PGI sendiri tidak akan ikut pemperkarakan UAS ke ranah hukum.

"Saya kira setiap orang berhak melapor. Tapi saya melihat rasa-rasanya tidak perlu, karena ini hanya masalah pandangan dan lebih pada etika dan ketidakpatutan," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom saat dihubungi redaksi, Selasa (20/8).

Namun demikian, Gomar menyayangkan masih ada pemuka agama apalagi sekeliber UAS yang menyampaikan isi ceramah sedemikian.

"Para pemimpin agama itu harusnya bijak, begitu juga umat beragama harus bijak, jangan mudah terpancing," ucapnya.

Dia juga menganggap umat Kristiani tidak sedikitpun ternoda dengan isi cemah UAS tersebut.

"Tidak usah terpancing dan tersulut emosi, kalau merasa tersakiti lebih baik maafkan UAS," sebut Gomar.

Lanjut Gomar, ini adalah pelajaran berharga sekaligus momen menjelaskan makna salib dan menyampaikan Yesus Kristus sebagai juruselamat.

Ditambah, semua umat beragama harus terus memperhatikan dan meningkatkan pendidikan terutama pendidikan agama dan toleransi.

Pada sisi lain, PGI berpendapat, regulasi terkait penodaan agama yang dinilai merupakan pasal karet harus ditinjau ulang.

"Saya berharap kepada parlemen kita yang sedang membahas RUU KUHP, untuk mengeluarkan pasal-pasal penodaan agama yang tidak perlu secara hukum," demikian Gomar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA