"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras (anggota DPRD Jabar) tadi," kata Soleman saat ditanya soal pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Soleman membantah pernah bertemu dengan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
"Enggak, kalau pertemuan saat pembahasan (RDTR Bekasi) saya enggak pernah ketemu," jelas Soleman.
Politisi PDI-P ini mengaku hanya menjadi penghubung untuk memperkenalkan Waras Wasisto dengan Neneng Rachmi. Selebihnya, ia membantah mengetahui RDTR terkait proyek Meikarta lantaran bukan anggota Pansus DPRD Bekasi.
"Bukan (Pansus) saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng saja," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Neneng Rahmi terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Selain Iwa, KPK juga telah menjerat Eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.
Sementara, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: