Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK OTT Oknum Jaksa Yogyakarta, 5 Orang Diperiksa Maraton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 13:50 WIB
KPK OTT Oknum Jaksa Yogyakarta, 5 Orang Diperiksa Maraton
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 5 (lima) orang saat operasi tangkap tangan (OTT) oknum Jaksa di Yogyakarta sejak Senin (19/8) malam.

Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan, kelima pihak telah diterbangkan dari Solo sejak pagi tad. Mereka terdiri dari 1 orang oknum Jaksa di Kejari Yogyakarta, 2 orang pihak swasta dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Kota Yogyakarta.   

"1 orang Jaksa yang menjabat Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D (Tim pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah)  Kejari Yogyakarta; 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja," kata Febri.

Saat OTT, KPK juga mengamankan duit seneilai Rp 100 juta. Diduga, duit tersebut terkait dengan proyek TP4D di Yogyakarta.

Setelah proses gelar perkara, KPK akan mengumumkan status hukum dari kelima orang tersebut pada jumpa pers sore nanti.

"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA