Dalam ott tersebut, KPK menangkap empat orang yang kini diperiksa di Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
"Jadi ada dua lokasi yang diamankan dengan KPK lines, di dinas PU-nya di sana (Yogyakarta) dan juga ada rekanan (swasta) kami beri KPK lines," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (19/8).
Febri mengungkapkan, dari empat orang yang diciduk KPK, salah satu di antaranya adalah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Jawa Tengah.
"satu orang jaksa yang bertugas di Kejari Jogja. Kemudian ada dari rekanan (swasta) dan dari unsur PNS. PNS ini bertugas mengurusi bidang pengadaan proyek begitu ya," katanya.
Selain itu menangkap, KPK juga berhasil menyita duit haram sekitar Rp 100 juta. Diduga, duit tersebut terkait proyek yang didampingi TP4D (Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah) di Yogyakarta.
"Sekitar Rp 100 jutaan. Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," kata Febri.
Febri menegaskan, meski menangkap jaksa dalam OTT kali ini, namun kasusnya tidak terkait dengan yang ditangani oknum jaksa itu di Kejari Yogyakarta. "Jadi bukan terkait dengan penanganan perkara yang ditangani oleh kejaksaan," demikian Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: