Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Lantik 18 Penyidik Dari Unsur Polri Dan 7 Orang Jaksa Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 Agustus 2019, 19:20 WIB
KPK Lantik 18 Penyidik Dari Unsur Polri Dan 7 Orang Jaksa Baru
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah personelnya. Kali ini, pimpinan KPK melantik sebanyak 18 orang penyidik dan 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru. Penyidik yang dilantik berasal dari unsur kepolisian.

Mereka dilantik oleh Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan dan disaksikan oleh empat pimpinan KPK dan jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK pada senin (19/8).

Dalam sambutannya, Basaria berpesan kepada para penyidik dan jaksa baru tersebut agar cepat beradaptasi dan menyesuaikan lingkungan kerja barunya dalam hal ini KPK.

"Sekarang semua serba canggih, dan tindak pidana korupsi semakin luar biasa, jadi yang terpenting, harus bisa segera beradaptasi dan menjakankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutur Basaria.

Selain itu, Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.

"Jangan sampai ada yang meminta apapun dari siapapun," tegas Basaria.

Diketahui, dengan bertambahnya 18 penyidik dan 7 orang jaksa, KPK total memiliki 135 penyidik dan 83 orang jaksa penuntut umum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA