"Hari ini KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor tersangka CSU (Chandry Suanda) alias Afung di Kapuk Cengkareng Jakbar, dan rumah tersangka CSU di Jelambar Jaya, Jakbar," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).
Dari dua lokasi penggeledahan, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen terkait impor bawang putih tahun 2019 dan barang bukti elektronik lainnya yang masih terkait dengan perkara.
"Tim masih berada di lokasi, jika ada perkembangan informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di 21 titik lokasi di enam kota. Barang bukti elektronik hingga dokumen terkait perkara berhasil disita KPK.
"Total penggeledahan telah dilakukan tim di 21 lokasi pada 6 kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Denpasar, dan Solo," ungkap Febri.
Adapun dari sejumlah titik lokasi yang pernah digeledah KPK di antaranya di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan). Kemudian, di kediaman beberapa tersangka kasus impor bawang putih seperti anggota (nonaktif) Komisi V DPR RI, I Nyoman Dhamantra.
Selanjutnya di kantor milik I Nyoman, yakni PT Indocev (perusahaan money changer), dan teranyar di Kantor PT Cahaya Sakti Agro milik Afung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.