Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tokoh Papua Minta Polisi Tangkap Penyebar Video Pemicu Kerusuhan Manokwari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 Agustus 2019, 14:16 WIB
Tokoh Papua Minta Polisi Tangkap Penyebar Video Pemicu Kerusuhan Manokwari
Lenis Kogoya/RMOL
rmol news logo Aparat kepolisian diminta segera menangkap penyebar video penggerudukan asrama Papua di Kota Malang dan Kota Surabaya yang disertai ujaran kebencian dan tindakan kekerasan.

Ketua Lembaga Adat Tanah Papua, Lenis Kogoya mengatakan, bermula dari video itulah yang menjadi pemicu kerusuhan oleh sekelompok orang di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin pagi (19/8).

Selain penyebar video, pelaku dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Jatim juga harus diperiksa.

"Kejadian di Surabaya dan Malang, siapa yang bicara kasar, siapa yang usir (warga Papua) pulang, siapa yang lempar bendera harus dibawa ke ranah hukum," ujar Lenis saat juma pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin siang.

Sebagai sesama anak bangsa Indonesia, kata Lenis, masyarakat Papua berharap ada penghargaan yang sama.

"Masyarakat Papua dibutuhkan menghargai. Orang Papua ada di Jakarta, ada di Aceh, Malang, dia tetap anak bangsa. Kita anak bangsa wajib melindungi," jelasnya.

Pada sisi lain, Lenis menghimbau kepada masyarakat Papua di manapun berada, menyampaikan aspirasi di ruang publik memang tidak salah, tetapi harus mengedepankan ketertiban umum.

"Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi jangan sekali-kali kita membakar fasilitas, kantor, apalagi fasilitas umum, itu seperti kita membakar rumah sendiri," demikian Staf Khusus Presiden untuk Papua ini.

Aksi kekerasan di Manokwari seperti pembakaran gedung DPRD Papua Barat pada Senin pagi, siang ini sudah berangsur kondusif. Pejabat dan aparat sudah melakukan dialog dengan perwakilan massa demonstran yang tidak terima kejadian di Jatim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA