Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Masyarakat Soroti Aspek Integritas Para Calon Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 16 Agustus 2019, 10:51 WIB
KPK Minta Masyarakat Soroti Aspek Integritas Para Calon Pimpinan KPK
KPK minta masyarakat bantu mengawal proses seleksi para calon pimpinan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat turut andil dalam mengawal proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK jilid V saat ini. Masyarakat dapat mengadukan langsung informasi seputar Capim, melalui call center atau email resmi KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Masyarakat dapat memberikan informasi mengenai calon pimpinan (Capim). KPK melalui call center KPK di 198 dan email: [email protected] (subjek: CAPIM)," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (16/8).

KPK, tambah Febri, juga memberikan dukungan kepada setiap proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi Capim KPK. Karenanya, masyarakat juga diajak mengawal proses tersebut.

"Agar ke depan KPK bisa lebih baik dalam melawan korupsi," tegas Febri.

Diharapkan, informasi dari masyarakat nanti secara ketat dan detail menyoroti aspek integritas para Capim. Seperti taat lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tidak menerima gratifikasi, dan tidak korupsi.

"KPK mendukung informasi yang berfokus pada integritas para calon pimpinan KPK," tegas Febri.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan 40 nama kandidat Capim KPK untuk mengikuti profile asessment ke 8 lembaga penegak hukum negara. Hal itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya proses seleksi agar dapat menyaring Capim KPK yang berintegritas.

"Sejak 5 Agustus, Pansel bekerja sampai malam menyiapkan dokumen 40 orang tersebut dan kami kirim ke 8 tracker tim," ujar Yenti di Gedung Lemhanas Jakarta, Kamis (8/8) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA