Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Anak Buah Sri Mulyani Dipecat Usai Terjerat Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 16 Agustus 2019, 00:22 WIB
Dua Anak Buah Sri Mulyani Dipecat Usai Terjerat Suap
Itjen Kemenkeu Sumiyati/Net
rmol news logo Buntut kasus suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE), dua dari empat orang pegawai Kementerian Keuangan dipecat.

Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Yul Dirga (YD) dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT. WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Hadi Sutrisno (HS).

"Dua di antaranya, yaitu ketua tim JU (Jumari) dan anggota tim MNF (M Naim Fahmi) telah dijatuhi hukuman disiplin. Sedangkan dua, saudara YD (Yul Dirga) dan saudara HS (Hadi Sutrisno) ini masih proses," kata Itjen Kemenkeu, Sumiyati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/8).

Sumiyati mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dugaan suap ini dari whistleblowing system atau WiSe Kemenkeu sejak bulan September 2018. Selang beberapa waktu, KPK juga menginformasikan indikasi adanya suap seperti informasi yang didapat Kemenkeu.

"Oleh karena itu akhirnya kami bersama-sama dengan KPK terus menindaklanjuti informasi tersebut," tutur Sumiyati.

Di kesempatan yang sama, KPK menyesalkan adanya kongkalikong antara tim pemeriksa pajak dengan pihak wajib pajak. Padahal seharusnya pajak yang dibayarkan harus digunakan untuk pembangunan dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat pada umumnya.

"Alih-alih perusahaan sebagai wajib pajak membayar pajak ke negara, dalam kasus ini justru ditemukan Negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan. Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan," sesalnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA