"Sore ini KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Febri belum menjelaskan secara detail kasus restitusi pajak yang dimaksud, terkait apa dan akan menjerat pihak-pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Konferensi Pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI, dalam penanganan perkara ini kerjasama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," demikian Febri.
Sebelumnya, pada Selasa (13/8), KPK sempat menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cengkareng. Rekonstruksi tersebut dilakukan terkait dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Cherng Tay Indonesia tahun 2016.
Rekonstruksi tersebut digelar di KPP Pratama Cengkareng, Jakarta Barat dan diikuti oleh penyidik dari Kejagung RI, inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan RI, perwakilan dari KPP Pratama Cengkareng, serta Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: