Pendalaman tersebut dilakukan KPK dengan menggali saksi dari Dirut PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin terkait kasus dugaan suap pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.
"Kami perlu mendalami lebih rinci, lebih lanjut terkait hal itu (mekanisme tender)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam (14/8).
Hal itu dinilai perlu lantaran KPK melihat proses pengadaan pekerjaan BHS melalui mekanisme tender tak akuntabel lantaran menunjuk PT INTI untuk melaksanakan pengerjaan tersebut.
Selain Awaluddin, KPK juga memeriksa lima orang pejabat di PT Angkas Pura II, yakni AVP of Proc and Log AP II, Munalim serta tiga Operation Service Procurement Senior Officer AP II, Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.
Febri menambahkan, pemeriksaan mereka juga berkaitan dengan anak perusahaan PT Angkasa Pura II, yakni PT Angkasa Pura Pertindo.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut dari para pejabat di PT AP II ini terkait dengan bagaimana pengalokasian, perencanaan, dan juga pelaksanaan proyek BHS di enam bandara tersebut," ungkap Febri.
Lebih lanjut, Febri menegasakan masih mengejar pihak-pihak lain, dalam hal ini 'petinggi' di dua perusahaan plat merah ini dengan menjerat pihak terkait.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.