Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Dalami Kasus Korupsi Impor Bawang, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta Dan Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 19:44 WIB
Masih Dalami Kasus Korupsi Impor Bawang, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta Dan Bandung
Jubir KPK Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah di lima titik lokasi di kawasan Jakarta dan Bandung. Penggeledahan dilakukan masih dalam rangkaian perkara dugaan suap impor bawang putih tahun 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di 5 lokasi," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Adapun, dari lima lokasi yang digeledah tim satgas KPK, sebanyak tiga titik di Jakarta dan dua titik lainnya di Bandung.

"Di Jakarta dilakukan geledah di Kantor PT. PERTANI (Persero), tempat tinggal saksi di Apartemen Kalibata City, Jaksel, dan di rumah tersangka ELV (Elviyanto, orang dekat I Nyoman) di Kota Wisata Florence, Ciangsana, Gunung Putri," kata Febri.

Selanjutnya, di kawasan Bandung penggeledahan di rumah salah seorang saksi di Katapang Indah Residence dan di rumah tersangka DDW (Doddy Wahyudi) di Cipahit, Bandung Wetan.

"Dari lokasi tersebut KPK lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti elektronik," kata Febri.

Dalam kasus ini, anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra (INY) telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA