Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus kepemilikan senjata api milik Umar Kei kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk senjata api akan kita serahkan ke reskrimum untuk kita lakukan penyidikan," ucap Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Selain itu, polisi mengaku masih menyelidiki kegunaan senjata api jenis Revolver yang turut diamankan dari penangkapan Umar Kei bersama tiga rekannya saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat.
"Iya (senpi milik Umar), (Kegunaan senpi) sedang didalami masih diselidiki," kata Argo.
Argo menambahkan, senpi tersebut juga akan diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui jenis rakitan atau tidak, serta mendalami sudah digunakan atau belum.
"Nanti itu Labfor yang mengetahuinya. Itu Labfor dan bukan kita kasat mata, nanti Labfor yang menyampaikannya," tandasnya.
Diketahui, Umar Kei ditangkap pihak kepolisian saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis Sabu bersama tiga temannya di sebuah kamar Hotel di Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8) sore. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpi jenis repolver, lima bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu dan lima unit handphone.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: