Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu. Umar ditangkap bersama tiga temannya saat tengah berpesta sabu di dalam kamar hotel.
"Ya, inisial UK, kita dapatkan (tangkap) di dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya," jelas Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 5 plastik berisi sabu, 5 unit handphone, dan 1 pucuk senjata api jenis revolver.
"Tentunya nanti kita dalami kembali soal kegiatan tersebut. Soal senjata api akan kita serahkan ke reskrimum untuk dilakukan penyidikan," tambah Argo.
Namun, Argo mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci soal penangkapan terhadap Umar Kei. Argo hanya memastikan Umar Kei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Rencananya besok mau saya rilis. Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka ya," pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: