Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Kementerian Tengah Disidik KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 09:19 WIB
2 Kementerian Tengah Disidik KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih
KPK dipastikan akan dalami dugaan keterlibatan dua Kementerian dalam suap impor bawang putih/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan upaya 'main mata' antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus suap impor bawang putih 2019.

Diduga, dua Kementerian itu cawe-cawe terkait pengadaan komoditas holtikultura hingga proses impor, yang juga melibatkan anggota legislatif dan swasta. Karena itulah KPK akan langsung mendalami.

"Itu (Kementan dan Kemendag) yang nanti kita harus dalami," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8) malam.

Menurut Saut, jika kedua Kementerian tersebut, melalui pejabatnya, terbukti kongkalikong dalam proses pengadaan impor bawang putih, pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Kalau kita bisa buktikan, kita lakukan penindakan," tegas Saut.

Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu perkembangan dari penyidik. Apakah memang dibutuhkan untulk memanggil pejabat di Kementan dan Kemendag untuk pemeriksaan saksi.

"Kita tunggu dulu," imbuh Saut.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, dalam kasus suap impor bawang putih disinyalir ada dugaan kompromi antara Kementan dan Kemendag selaku pihak yang paling bertanggung jawab.

Sementara, anggota DPR RI selaku mitra kerja diduga kongkalikong dengan menggandeng pihak swasta untuk memuluskan proyek impor bawang putih bersama dua Kementerian tersebut.

"Kalau Komisi VI itu kan cuma memfasilitasi aja, dia itu kongkalikong. Memang dua Kementerian itu (Kementan dan Kemendag) selalu 'main mata' di situ," kata Trubus kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8) lalu.

Guru Besar Universitas Trisakti ini menyatakan alasan kenapa perlu ada dugaan keterlibatan dua Kementerian tersebut. Sebab, mekanisme impor di bawah kendali Kementan, sedangkan proses perizinannya ada di Kemendag.

"Jadi, main mata di situ. Kemudian mitra dewannya (anggota Komisi VI DPR) juga tahu. Dia juga mau minta jatah," pungkas Trubus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA