Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 13 Agustus 2019, 20:32 WIB
Lagi, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Impor Bawang Putih
Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap dalam impor bawang putih tahun 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, hari ini penggeledahan berlangsung di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Tepatnya di rumah tersangka.

"Tim menggeledah Rumah MBS (Mirawati Basri) di Jagakarsa Jaksel. Kemudian di Kantor Asia Tech KKO Cilandak Jaksel, dan di rumah ZFK (Zulfikar) di apartemen Cosmo Thamrin City Tanah Abang Jakpus," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Mirawati Basri adalah orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra (INY). Dari tiga titik lokasi penggeledahan, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa laptop dan lainnya yang diduga kuat terkait perkara impor bawang putih.

"Disita, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Febri.

Sabtu lalu (10/8), KPK telah menggeledah apartemen milik Nyoman dan rumah anak kandungnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, ruangan Dirjen Hortikulura Kementerian Pertanian dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. Sejumlah dokumen elektronik juga diamankan tim KPK.

Dalam kasus ini, I Nyoman Dhamantra (INY) telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS), Elviyanto (ELV) selaku orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima uang sekitar Rp 2 miliar dari total commitment fee sebesar Rp 39,6 miliar. Besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA