Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sita Dokumen Impor Bawang Putih Dari Ruang Kerja I Nyoman Dhamantra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Agustus 2019, 17:17 WIB
KPK Sita Dokumen Impor Bawang Putih Dari Ruang Kerja I Nyoman Dhamantra
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja Anggota Komisi VI DPR RI dari PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/8).

"Hari ini dilakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota DPR-RI inisial INY," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8).

Penggeledahan dilakukan masih dalam kaitan kasus dugaan suap impor bawang putih tahun 2019.

Selain menggeledah ruang kerja Nyoman, petugas KPK juga menggeledah ruangan di dua kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Hari ini juga dilakukan penggeledahan di ruang Dirjen Hortikultura Kementan RI dan ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI," tambah Febri.

Dari lokasi penggeledahan di ruang kerja Nyoman, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait impor bawang putih.

"Tim masih di lokasi. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag," demikian Febri.

Tim KPK telah menggeledah apartemen milik Nyoman dan rumah anak kandungnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/8). Selain itu, beberapa ruangan di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdaganan disegel. Sejumlah dokumen elektronik juga diamankan.

Dalam kasus ini, I Nyoman Dhamantra (INY) telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang dari pihak swasta yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima jatah sekitar Rp 2 miliar dari total commitment fee sebesar Rp 39,6 miliar. Besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA