"Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam hal ini Dirkrimum. Ini adalah kinerja hebat dengan prestasi hebat, kerja keras polisi," kata Edi kepada wartawan, Jumat (9/8).
Dalam kasus ini, polisi mencokok empat orang pria berinisial D, R, S, dan A yang tergabung sebagai sindikat penipu yang berupra-pura sebagai notaris dengan korban seorang pemilik rumah mewah dalam proses jual beli.
Edi berharap kasus tersebut terus dikejar untuk meringkus pelaku lain yang kemungkinan masih berkeliaran.
"Ini akan menjadi peringatan kepada penjahat lainnnya untuk tidak melakukan hal serupa," pungkasnya.
Untuk menimbulkan efek jera atau
deterrent effect, Edi juga meminta para pelaku yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian untuk dihukum berat.
Di sisi lain, ia juga berpesan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempertahankan kinerja hebat tersebut.
"Pertahankan kinerja dan berikan keadilan yang seadilnya kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, atas kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menunjuk seorang notaris.
"Jangan sampai terperdaya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Pada kasus ini, empat pelaku sebelumnya pura-pura menjadi notaris membeli rumah korban untuk menukarkan sertifikat asli korban dengan yang palsu. Setelah sertifikat asli didapat, sertifikat kemudian digadai guna mencairkan uang.
Saat ini mereka tepah ditangkap dan tengah dilakukan pengembangan.
"Berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada agunan, korban kaget dan melapor ke polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono beberapa waktu lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: