Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM: Demokrasi Dan HAM Belum Berjalan Berimbang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 09 Agustus 2019, 18:30 WIB
Komnas HAM: Demokrasi Dan HAM Belum Berjalan Berimbang
Komisoner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri)/RMOL
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bukan hanya sekedar tempat pengaduan, tetapi juga tempat lahirnya gagasan tentang masa depan demokrasi Indonesia, sehingga hak seluruh warga negara terjamin.

Demikian disampaikan oleh Komisoner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Di dalam undang-undang tujuannya Komnas HAM adalah untuk mendorong terciptanya kondisi kondusif bagi HAM di Indonesia sehingga kita punya ruang menentukan bagaimana masa depan kita," ujarnya.

Dalam 20 tahun reformasi, Komnas HAM memandang antara demokrasi dan HAM jalannya belum seimbang. Proses demokratisasi yang berjalan saat ini belum bisa menjadikan HAM berkembang lebih baik.

"Itu terlihat dari banyaknya kasus dan peristiwa yang belum diselesaikan," ucapnya.

Amiruddin menjelaskan bahwa kondisi yang saat ini sedang berlangsung tidak statis dan terus berubah. Maka dia mengajak semua elemen bangsa untuk dapat mengimbangi kondisi tersebut.

"Ketika demokrasi macet, yang pertama terdampak adalah HAM yang anjlok. Apalagi saat pilpres kemarin, bagaimana sikap-sikap kelompok terhadap politik membuat kita berpikir serius tentang HAM. Misalnya kita perlu harus waspada pada gagasan yang anti terhadap demokrasi," tegasnya.

Menjadi sangat penting dan relevan, pertanyaannya sekarang adalah kemana arah dari demokrasi dan HAM kita?

"Karena demokrasi dan HAM adalah dua sisi mata uang yang sama. Keduanya saling menguatkan. Maka itu tidak boleh terbengkalai," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA