"Sedang berlangsung geledah di Jalan Asem No.1 di rumah Kepala Bappeda Jawa Timur Zainal Abidin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).
Penggeledahan kali ini masih bagian dari serangkaian pengembangan perkara dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.
"Ya (kasus DPRD Tulungagung)," ucap Febri.
Secara bersamaan, kata Febri, tim satgas KPK yang lainnya juga tengah melakukan rekonstruksi perkara dikediaman Kepala Bidang Fisik Prasarana Bapedda Provinsi Jawa Timur Budi Juniarto. "Saat ini juga sedang rekonstruksi di rumah Budi Juniarto," ungkapnya.
Dalam perkara ini, sebanyak enam orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan tiga orang tersangka lainnya terkait perkara di BIitar.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 Miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 Syahri Mulyo.
Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.
KPK juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan di lima tempat yakni di Kantor Badan Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Timur dan di empat rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.
Dari lokasi penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK. Hingga saat ini penyidikan kasus ini masih berjalan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: