Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kronologis OTT Politisi PDIP Terkait Dugaan Suap Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 09 Agustus 2019, 01:58 WIB
Kronologis OTT Politisi PDIP Terkait Dugaan Suap Impor Bawang Putih
Jumpa pers di KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan izin impor komoditas hortikultura, yakni bawang putih tahun 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta sejak Rabu (7/8) hingga Kamis (8/8) hari ini.

"KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktik korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat di DPR RI," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/8) tengah malam.

Agus kemudian menguraikan operasi senyap yang dilakukan dalam kasus ini.

Operasi dimulai dengan mengungkap dugaan transaksi yang akan dilakukan Elviyanto (ELV) selaku pihak swasta, Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, kemudian Made Ayu (MAY) dari pihak swasta lainnya, MAT dan SWN selaku sopir, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

"Dari tangan Maria yang merupakan orang kepercayaan Nyoman, tim anti rasuah mengamankan uang senilai 50 ribu dolar AS,” ungkap Agus.

Kemudian, tim penindakan KPK melakukan pengembangan. Tim bergerak dan mengamankan sejumlah pihak, yakni Dody Wahyudi (DDW), Chandry Suanda (CSU alias Afung) pihak swasta dan LSK di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Dari tangan Dody, tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev," kata Agus.

Tim KPK yang lain mengamankan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta di kediaman yang beralamat di Cosmo Park, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 02.41 WIB dinihari, KPK juga mengamankan SYQ di kediamannya yang terletak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah NNO. Sekitar pukul 03.10 WIB, tim KPK mengamankan NNO di Jagakarsa.

Secara paralel, tim KPK kemudian mengamankan I Nyoman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Nyoman sedang ingin menempuh penerbangan ke Bali, tempat gelaran Kongres V PDIP digelar.

"Kemudian pukul 19.00 WIB, tim mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat," ungkap Agus.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menduga ada alokasi fee sekitar Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram bawang putih yang rencananya akan diimpor ke Indonesia.

Sementara duit suap sejumlah Rp 2 miliar disiapkan untuk mengunci kuota impor yang diurus.

Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk kepengurusan perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.

Sedangkan Nyoman diduga telah menerima uang Rp 2 miliar melalui transfer tersebut, untuk mengurus SPI. Di mana komitmen awalnya sebesar Rp 3,6 miliar.

Adapun uang Rp 100 juta yang masih berada di rekening Dody diduga akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK.

Totalnya, jika komitmen fee deal, maka fee yang akan didapat I Nyoman dan kolega mencapai Rp 39,6 miliar.

I Nyoman, bersama dengan Mirawati, dan Elviyanto yang diduga menerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga memberi suap, Afung, Doddy, dan Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA