Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petinggi PT Lippo Cikarang Kembali Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 Agustus 2019, 13:55 WIB
Petinggi PT Lippo Cikarang Kembali Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang Melda Peni Lestari, sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Melda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus alias BTO.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka BTO," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8).

Dalam kasus ini, Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Selain Iwa, KPK juga menjerat Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS) maupun Rupiah dengan total Rp 10,5 miliar.

Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Ia terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dollar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sedangkan, penetapan tersangka Sekda Jabar dan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah berhasil menjatuhkan hukuman pidana sejumlah pihak.

Diantaranya mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, hingga Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku Konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Selanjutnya, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Sahat Maju Banjarnohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA