Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Klaim Titik Karhutla Berkurang, 10 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 07 Agustus 2019, 12:48 WIB
Polri Klaim Titik Karhutla Berkurang, 10 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka
Karhutla/Net
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku telah melihat langsung tahanan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Posko Satgas Karhutla yang ada di Bareskrim Polri.

Hasilnya patroli polisi, dari puluhan titik api sebelumnya di seluruh Indonesia, kini berkurang menjadi 12 titik.

"Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan, Kalsel dan Kaltim serta Sumatera," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8).

Selain itu, sambung Dedi, polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka sebagai pelaku pembakaran lahan.

10 tersangka ini hanya masyarakat biasa yang membakar hutan dan lahan di wilayah Jambi, Riau dan sekitar Sumatera Selatan, tidak terafiliasi dengan perusahaan.

Adapun Polri, lanjut Dedi, memfokuskan delapan Polda untuk menanggulangi Karhutla. Apabila delapan Polda itu tidak cakap dalam mengatasi Karhutla, maka Kapolda dan jajaran harus siap dicopot dari jabatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA