Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Korupsi Sektor Pangan, KPK Sosialisasi Panduan CEK Kepada Pelaku Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 15:49 WIB
Cegah Korupsi Sektor Pangan, KPK Sosialisasi Panduan CEK Kepada Pelaku Usaha
Sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi (CEK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan panduan Pencegahan Korupsi (CEK) bagi para pelaku usaha, khususnya pada sektor pangan. Sekaligus, upaya lembaga antirasuah dalam melakukan pencegahan korupsi sektor swasta.

Begitu kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Auditorium Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

"Setiap kasus korupsi itu pasti ada pelibatan dari swasta. Karena rasanya tidak mungkin kalau PNS memberikan ke PNS. Sebenarnya ada dua momen penting, yang pertama adalah dikeluarkannya Perma 13/2016 yang mengatur korporasi. Dari aturan ini disampaikan bagaimana supaya terhindar," kata Pahala.

Selain itu, kata Pahala, keluarnya ISO 37001 juga bisa diterapkan oleh pengusaha, harapannya mengurangi supply suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara (PN). Pahala juga mengaku sering mendatangi pihak Kadin (Kamar Dagang Industri) menyoal aturan bisnis agar terhindar dari praktek laten korupsi.

"Kami sering datang ke Kadin, disana kami menyampaikan kalau paling tidak pebisnis yang ingin berbisnis benar bisa terlindungi. Untuk di daerah, KPK punya dan membentuk KAD di provinsi dengan pelibatan Kadin di setiap provinsi. KAD ini merupakan komite yang sangat santai dimana bisa duduk bareng dan bicara. Berharap rekan-rekan pengusaha bisa bicara disana. Berharap melalui komite ini nantinya keluhan tersebut bisa ditindaklanjuti," demikian Pahala.

Hal senada juga disampaikan Franciscus Welirang. Menurut dia, salah satu sektor yang berpotensi besar untuk dikorupsi adalah sektor pangan. Padahal, sektor pangan berkaitan dengan hajat hidup rakyat. Karenanya, jima sektor pangan ini tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.

"Untuk itu marilah kita bersama sama melakukan pencegahan. Kemudahan dalam proses perizinan dsb mulai kita wujudkan bersama-sama. Sehingga efisiensi, daya saing, dan produk jasa dapat ditingkatkan. Oleh karena itu sektor pangan harus mendapatkan penanganan yang baik," ujar Frans.

Sementara itu, Kepala Biro Kementerian Pertanian (Kementan) Abdul Basit mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta seluruh jajaran untuk mereformasi pada sektor perizinan dan pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan sektor usaha.

Kemudian, terkait transparansi pada penyederhaan struktur birokrasi, Kementan juga mengklaim telah mengoptimalkan teknologi berbasis aplikasi yakni e-budgetting dan e-planning dalam proses reformasi birokrasi sektor pangan.

"Dalam 4 tahun terakhir, Kementan sudah melakukan mutasi, demosi dan memberhentikan 1025 pegawai yang terbukti melanggar hukum juga memblacklist sejumlah perusahaan yang merugikan pertanian negara. Kementan juga memperkuat budaya antikorupsi di internal kementan itu sendiri. Kami berharap keseriusan kami dalam swasembada pangan disambut baik oleh seluruh stakeholder di sektor pertanian dan pangan, dan bersama sama mewujudkannya," demikian Abdul Basit menambahkan.

Selain Pahala, turut hadir Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Abdul Basit, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Indonesia, Franciscus Welirang, Direktorat Dikyanmas KPK, Roro Wide Sulistyowati, dan Ati Saraswaty dari Boston Scientific Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA