Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Neneng Rahmi dan Jamaluddin Bersaksi Suap Proyek Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 11:41 WIB
Neneng Rahmi dan Jamaluddin Bersaksi Suap Proyek Meikarta
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaluddin.

Keduanya sudah berstatus terpidana kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Namun kali ini, mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa alias IWK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka IWK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8).

Dalam kasus ini, Sekda Iwa diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Neneng Rahmi terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Selain Iwa, KPK juga menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun rupiah dengan total Rp 10,5 miliar.

Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Ia terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sedangkan, penetapan tersangka Sekda Jabar dan Eks Presdir Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah berhasil menjatuhkan hukuman pidana sejumlah pihak.

Di antaranya mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, hingga Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku Konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Selanjutnya, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Sahat Maju Banjarnohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA