"Terjadi peningkatan yang signifikan. Kejaksaan sangat membanggakan. Tanpa keikutserta pimpinan, mana mungkin WBK dan WBBM bisa diterapkan di institusi tersebut," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Sabtu (3/8).
Menurutnya, keberhasilan Arminsyah juga tidak lepas dari support Jaksa Agung HM Prasetyo dan para Jaksa Agung Muda (JAM), Kabandiklat, Biro Kepegawaian dan petugas dilapangan sehingga program WBK dan WBBM yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa terwujud.
Program WBK dan WBBM merupakan program Strategi Nasional yang saat ini hampir semua institusi penegak hukum menerapkan. Mulai dari Kepolisian, Pengadilan Kejaksaan dan Komosi Pemberantasan korupsi (KPK). Capaian penerapan WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan, saat ini sudah mencapai 13 Satker.
Ateh berharap pada pergantian kabinet mendatang, Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung yang telah memahami program WBK dan WBBM sehingga program itu bisa berlanjut dengan baik.
"Semoga pimpinan Kejaksaan yang akan datang bisa lebih baik dari pimpinan saat ini. Harapan saya program ini terus berjalan di Kejaksaan, dan tetap konsisten. Siapapun jaksa agungnya. Apalagi, program ini sudah masuk strategi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah selaku pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan menekankan kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan reformasi struktural dan reformasi mindset sebagaimana visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Dia menegaskan Reformasi Birokrasi yang dikehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi.
Arminsyah kembali mengingatkan jajarannya bahwa ketika melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat.
“Misalnya dalam pelayanan tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan/pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,†katanya.
Arminsyah menambahkan, dalam melaksanakan tugas harus terus melakukan inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dalam pelayanan yang terbaik. Misalnya dengan menyelenggarakan pameran buku dan alat peraga untuk para kepala sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Hal ini dapat dijadikan Role Model atau contoh bagi jajaran kejaksaan negeri lainnya, sehingga dengan diselenggarakannya pameran tersebut diharapkan para Kepala Sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, kualitas buku dan alat peraga dengan harga yang kompetitif,†ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.