Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SUAP GARUDA

Mangkir Dua kali, KPK Kembali Panggil Sallyawati Rahardja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 02 Agustus 2019, 11:19 WIB
Mangkir Dua kali, KPK Kembali Panggil Sallyawati Rahardja
Sallyawati Rahardja saat diperiksa 2017/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Manager Administrasi dan Finance Connaught Internasional Pte Ltd sekaligus petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Sallyawati Rahardja, Jumat (2/8).

Sallyawati bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Sallywati yang merupakan anak buah dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/8).

Sallywati yang merupakan anak buah dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK pada 18 Juli dan 25 Juli, namun dia mangkir.

Diketahui, Sallywati pada 8 Februari 2017 lalu pernah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka yakni mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT MRA Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap sebanyal 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS, atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA