Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kejar Petinggi Lain Di PT Angkasa Pura II Dan INTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 02 Agustus 2019, 04:59 WIB
KPK Kejar Petinggi Lain Di PT Angkasa Pura II Dan INTI
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan/Net
rmol news logo Usai menetapkan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Taswin Nur (TSW) sebagai tersangka, KPK mengincar pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property (PT APP).

"Apakah keputusan itu bisa diambil (Andra atau Taswin) seorang diri? Sudah pasti tidak, kemungkinan akan dikembangkan. Karena operasi ini adalah operasi tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

KPK menduga ada unsur petinggi dua perusahaan plat merah itu. Hal itu bisa berangkat dari penetapan tersangka Taswin.

Menurut Basaria, seorang staf tidak memiliki kewenangan mengeluarkan uang hingga 96.700 dolar Singapura untuk menyuap Dirkeu PT Angkasa Pura II.

"TSW ini adalah staf dari PT INTI. Kebetulan yang bersangkutan ini orang kepercayaan pejabat utama di sana," cetus Basaria.

Lebih lanjut, Basaria menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran dalam perkara suap proyek yang nilainya Rp 86 miliar untuk 6 bandara di Indonesia ini.

"Apa nanti ada hubungannya dengan yang lainnya, termasuk direktur, ini belum sampai ke sana. Masih dalam pengembangan. (kemungkinan ada tersangka korporasi) Tergantung penyidikan juga. Tapi hari ini bisa kita tetapkan sebagai tersangka yang dua ini," demikian Basaria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA