Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Tim Teknis Kasus Novel Kerja Tiga Bulan, Bisa Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 23:57 WIB
Polri: Tim Teknis Kasus Novel Kerja Tiga Bulan, Bisa Diperpanjang
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net
rmol news logo Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bakal bekerja mulai 1 Agustus hingga Oktober 2019.

“Artinya tiga bulan di tahap pertama, kemudian nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjang tiga bulan lagi. Dievaluasi (setiap) satu semester,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (1/8).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dalam waktu tiga bulan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab,” ujarnya.

Tim teknis bentukan Kapolri ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diisi 120 personel Polri.

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

Tim ini akan dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Nicko Afinta di bawah tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Idham Aziz.

“Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan daripada sub tim-sub tim tersebut,” urai Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA