Namun, tim belum berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban yakni penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Belum ke arah sana. Ini kan baru pengumuman (tim terbentuk) dulu. Hasilnya satu minggu nanti baru disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8).
Pada 20 Juni 2019 lalu, Novel menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di KPK. KPK memfasilitasi penyidik polda melakukan pemeriksaan pada Novel terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Selain itu, lanjut Dedi, tim teknis ini juga belum berencana memeriksa saksi-saksi baru dimana dalam proses pengungkapan kaksus ini sebanyak 70 orang saksi telah diperiksa.
Dia menyampaikan, nantinya tim teknis akan kembali menggali keterangan 70 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terdahulu.
"Yang penting itu untuk mengevaluasi itu 70 orang saksi lebih," pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.