Lebih dari lima jam Taufik digarap komisi antirasuah. Dia tiba sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.37 WIB.
Kepada awak media, Taufik mengaku ditanya dua hal yakni, saat dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan saat dia sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora.
"Dimintai keterangan aja, saya Stafsus Menpora di tahun 2017-2018. Di Satlak Prima tahun 2016-2017 itu aja," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Taufik mengaku dirinya dicecar sekitar delapan sampai sembilan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar jabatannya sebagai Stafsus Imam Nahrawi dan di Satlak Prima.
"Kurang lebih ada lumayan ya 8, 9 pertanyaannya. Kenal pak Imam Nahrawi di mana, itu-itu aja sih enggak ada yang lebih. Dari Satlak Prima di Stafsus (Menpora)," ujar Taufik.
Menyoal program Satlak Prima, terdapat sejumlah fakta di persidangan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana yang sudah berstatus terdakwa mengungkapkan kesaksiannya dipersidangan.
Nama Menpora Imam Nahrawi disebut pernah menerima duit sebesar Rp 1 miliar untuk 'jatah menteri' atau honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"Saya ingat betul diawal tahun 2018, dilapangan bulu tangkis menanyakan kepada saya, saya (Menpora) dapat honor gak yah di (Satlak) Prima," ujar Mulyana menirukan ucapan Imam Nahrawi saat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan juara dunia Badminton ini terkait pengembangan kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, Febri belum menjelaskan secara detail perkara baru yang tengah dibidik KPK itu, karena penyelidikan masih berjalan.
Dia hanya menyebut, pemeriksaan menantu dari Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar itu dimintai keterangannya terkait jabatannya di Kemenpora kala itu.
"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam Penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," demikian Febri saat dimonfirmasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: