Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

120 Personel Polri Dilibatkan Dalam Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Sebagai Penanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 15:17 WIB
120 Personel Polri Dilibatkan Dalam Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Sebagai Penanggung Jawab
Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis/Net
rmol news logo Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diisi oleh 120 orang personel Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

"Untuk tim teknis hari ini sudah bekerja. Jumlah anggotanya ada 120 orang, kenapa? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8).

Untuk masa kerja tim, sambung Dedi, dimulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober, setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi.

"Nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjangan lagi 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," jelasnya.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, 120 anggota personel terbaik Polri ini dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Nicko Afinta, dan sebagai penanggung jawab adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis.

"Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan dari pada sub tim-sub tim tersebut," urai Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA