Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara: Syafruddin Berhasil Bawa Indonesia Keluar Dari Krisis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 12:58 WIB
Pengacara: Syafruddin Berhasil Bawa Indonesia Keluar Dari Krisis
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tidak ada yang salah dari penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pengacara Syafruddin, Hasbullah pun menyangkal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menganggap ada unsur pidana dalam penerbitan tersebut.

"Perbuatan Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).

Atas alasan itu, Hasbullah menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin sudah benar. Apalagi jika menilik dari audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2006 lalu, di mana disebutkan bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan.

Artinya, kata Hasbullah, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Kebijakan Syafruddin, sambungnya, membuat Indonesia keluar dari krisis.

"Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA