Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

7 Sampai 8 Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 31 Juli 2019, 14:19 WIB
7 Sampai 8 Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa
Penggeledahan di ruang kerja Sekda Jabar/RMOL Jabar
rmol news logo Penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa yang dilakukan sejak pagi masih berlangsung hingga pukul 1 siang tadi.

Dilansir dari RMOL Jabar, penggeledahan yang sudah berlangsung sekitar empat jam dilakukan tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Iwa, lantai 3 Gedung Sate, Kota Bandung.

Terlihat beberapa aparatur sipil negara (ASN) keluar masuk ruangan Sekda Jabar dengan membawa berkas-berkas yang di masukkan ke dalam map.

Salah satu yang keluar dari ruangan itu adalah Asisten daerah III bagian Administrasi, Dudi Sudrajat. Dudi yang sebelumnya tidak mau diwawancara hanya berbicara sedikit dan membenarkan adanya penggeledahan.

"Iya ada sekitar 7 sampai 8 orang petugas KPK yang memeriksa tiga ruangan di dalam ruang kerja Pak Iwa," ucap Dudi, Rabu (31/7).

Hingga pukul 1 siang tadi, para petugas KPK masih berada di dalam ruang kerja Iwa.

Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 Juli 2019. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi untuk melancarkan perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang dan diduga untuk rencana pencalonan dirinya di Pilgub Jabar 2018 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA