Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebar Hoax "Istana Bolehkan PKI", Lutfhi Eddy Suyanto Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 31 Juli 2019, 14:13 WIB
Sebar Hoax "Istana Bolehkan PKI", Lutfhi Eddy Suyanto Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Ilustrasi
rmol news logo Tersangka penyebaran berita hoax melalui media sosial, Lutfhi Eddy Suyanto meminta maaf secara terbuka.

"Memohon maaf atas postingan saya di medsos WA Dan Facebook yang sudah menyebabkan pihak-pihak tercemarkan nama baiknya. Saya ikut menyebarkan informasi "Istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia" ke WA grup 'Joglo Semar Gugat' yang saya dapat dari jaringan medsos lainnya," ungkap Lutfhi, dilansir dari rilis yang diterima awak media, Rabu (31/7).

Dalam keterangan resminya, Lutfhi telah mengakui bahwa unggahannya telah mencemarkan nama baik pihak lain. Ia mengakui kabar bohong yang ia sebar ke medsos sebagai bentuk kekhilafan dan ekspresi euforia persaingan pemilihan presiden 2019.



"Semua saya lakukan secara tidak sadar karena terbawa euforia panasnya persaingan pilpres 2019, sehingga saya secara tidak sadar terpengaruh akibat derasnya postingan postingan saling caci maki antar kubu 01 Dan 02 di medsos," tambahnya.


Sebelumnya, Subdit II Direktorat Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan seorang pria bernama Luthfhi Eddy Suyanto (LES) yang tinggal di Ulu Jami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7).

LES ditangkap karena diduga menyebarkan kabar bohong bahwa Istana telah memperbolehkan Partai Komunis Indonesia hidup lagi di Indonesia. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA