Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temukan Pihak Dan Fakta Baru, KPK Tak Percaya Pengakuan Mantan Bos Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 31 Juli 2019, 10:26 WIB
Temukan Pihak Dan Fakta Baru, KPK Tak Percaya Pengakuan Mantan Bos Garuda
Emirsyah Satar, eks Dirut PT Garuda Indonesia/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta percaya dengan pengakuan dari tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diutarakan melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan. Menurut Luhut, kliennya mengakui telah menerima sejumlah aliran dana terkait suap di PT Garuda Indonesia.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, lembaga antirasuah ini telah menemukan sejumlah fakta baru dalam perkembangan perkara suap di perusahaan pelat merah itu.  

"Tapi itu tentu yang lebih tahu penyidik (KPK), apakah yang bersangkutan (Emirsyah Satar) sudah mengakui semuanya atau belum. Saat ini KPK masih melakukan penyidikan identifikasi terhadap dugaan aliran dana pihak-pihak baru," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (30/7) malam.

Meski begitu, KPK tetap menghargai dan menyambut baik apabila para tersangka kasus tindak pidana korupsi bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya. 
"Kalau ada tersangka mengakui, saya kira itu positif ya untuk proses hukum dan bagi yang bersangkutan. Dengan catatan mengakui semua yang pernah diterima dan mengakui semua yang pernah dilakukan," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang ini pemberian dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mensinyalir adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," tandas Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA